© 2019. DynamicFrameworks
Leave a reply
© 2019. DynamicFrameworks
QRIS atau Quick Response Code Indonesian Standard adalah standarisasi pembayaran menggunakan metode QR Code dari Bank Indonesia agar proses transaksi dengan QR Code menjadi lebih mudah, cepat, dan terjaga keamanannya. Singkatnya, QR Code ini merupakan teknologi buatan Bank Indonesia guna memudahkan transaksi non tunai.
Kita tahu bersama berdasarkan postingan saya sebelumnya, ada banyak sekali e-Wallet atau dompet digital di Indonesia, mulai dari OVO, LinkAja, Dana, Gopay, Shopee Pay, iSaku hingga Doku. Belum lagi pembayaran dari bank besar seperti BRI, BCA, BNI, Mandiri. Kalau mereka semua bikin code barcode masing-masing maka semua merchant akan penuh dengan striker QR Code. Maka dari itu, BI menciptakan QRIS jadi cukup dengan satu QR Code, sudah bisa untuk transaksi berbagai jenis eWallet.
Dengan QR Code BI ini, merchant bisa memantau arus kas dan transaksi sehingga memudahkan pembuatan jurnal akuntansi. Dan juga bisa mencegah terjadinya penggunaan uang palsu. Cukup download semua jenis eWallet. Isi duit. Dan berburu promo di merchant yang punya QRIS.
Jadi apapun e-Wallet nya, bayarnya via QRIS. Cari e-Wallet yang lagi ada promo dan cashback di merchant tertentu. Belanja pakai itu. Tapi pastikan dulu merchant tersebut sudah punya QRIS.
Saat ini sudah ada sekitar 12 juta merchant yang menerima pembayaran via QRIS Barcode.
Biaya transaksi di QRIS disebut juga dengan merchant discount rate (MDR). Merchant discount rate untuk QRIS adalah 0,7% yang nantinya akan ditanggung oleh pihak merchant atau mitra.
Sebagai perbandingan biaya switching Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) adalah mencapai 1%, sehingga bisa dikatakan fee QRIS lebih kecil.
Jadi maksimal nominal Transaksi QRIS adalah Lima Juta Rupiah per transaksi. Penerbit dapat menetapkan batas nominal kumulatif harian dan/atau bulanan atas Transaksi QRIS yang dilakukan oleh setiap Pengguna QRIS, yang ditetapkan berdasarkan manajemen risiko Penerbit.
1. Buka browser kemudian kunjungi alamat berikut https://qris.id/register/now.php?idir=pages/registration.php
2. Pilih jenis usaha yang akan didaftarkan
3. Masukkan nama Anda sebagai pemilik usaha. Nama ini harus sesuai dengan KTP
4. Isikan nomor HP Anda yang terhubung dengan Whatsapp serta alamat email
5. Masukkan nama usaha yang nantinya akan muncul saat QRIS di-scan
6. Klik Lanjut
7. Lakukan pembayaran sebesar Rp 25.000
8. Registrasi akan berhasil dan ditindaklanjuti kurang lebih 14 hari setelah proses pengisian form dan pembayaran